Pada masa pemerintah Hindia
Belanda, sejak tahun 1936 Kabupaten Ketapang adalah salah satu daerah Afdeling,
yaitu merupakan bagian karesidenan Kalimantan Barat (Residentis Westerm
Afdeling Van Borneo) dengan pusat pemerintahannya di Pontianak. Kabupaten
Ketapang pada waktu itu dibagi menjadi tiga Onder Afdeling yang dipimpin oleh
seorang Wedana, yaitu :
1. Onder Afdeling
Sukadana di Sukadana terdiri dari 3 (tiga) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sukadana
b. Onder Distrik Simpang Hilir
c. Onder Distrik Simpang Hulu
b. Onder Distrik Simpang Hilir
c. Onder Distrik Simpang Hulu
2. Onder Afdeling Matan Hilir di Ketapang terdiri dari 2 (dua) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Matan Hilir
b. Onder Distrik Kendawangan
b. Onder Distrik Kendawangan
3. Onder Afdeling Matan Hulu di Nanga Tayap terdiri dari 4 (empat) Onder Distrik yaitu :
a. Onder Distrik Sandai
b. Onder Distrik Nanga Tayap
c. Onder Distrik Tumbang Titi
d. Onder Distrik Marau
b. Onder Distrik Nanga Tayap
c. Onder Distrik Tumbang Titi
d. Onder Distrik Marau
Afdeling Ketapang sendiri dibagi
menjadi 3 (tiga) kerajaan yang dipimpin oleh seorang Panembahan, yaitu :
1. Kerajaan Matan :
1. Kerajaan Matan :
-
Onder Afdeling Matan
Hilir
-
Onder Afdeling Matan
Hulu
2. Kerajaan Sukadana :
- Onder Afdeling Sukadana
3. Kerajaan Simpang :
- Onder Afdeling Simpang Hilir
- Onder Afdeling Simpang Hulu
- Onder Afdeling Sukadana
3. Kerajaan Simpang :
- Onder Afdeling Simpang Hilir
- Onder Afdeling Simpang Hulu
Sampai dengan tahun 1942 kerajaan diatas masing-masing dipimpin oleh :
1. Gusti Muhammad Saunan di
Kerajaan Matan.
2. Tengku Betung di Kerajaan Sukadana.
3. Gusti Mesir di Kerajaan Simpang.
2. Tengku Betung di Kerajaan Sukadana.
3. Gusti Mesir di Kerajaan Simpang.
Setelah masa pemerintahan Hindia Belanda berakhir dengan datangnya Jepang tahun 1942, Kabupaten Ketapang masih dalam status Afdeling. Perbedaannya terletak pada pimpinannya yang diambil alih langsung oleh Jepang.
Setelah masa kemerdekaan Republik Indonesia, dimana masih terjadi perebutan kekuasaan dengan pihak Pemerintah Belanda (NICA), bentuk pemerintahan di Ketapang masih tetap dipertahankan sebagaimana sebelumnya yaitu berstatus Afdeling yang disempurnakan dengan Staatsblad 1948 No. 58 dengan pengakuan adanya pemerintahan swapraja. Pada waktu itu Ketapang dibagi menjadi 3 (tiga) daerah swapraja, yaitu : Sukadana, Simpang dan Matan yang kemudian digabung menjadi sebuah federasi.
Pada masa pemerintahan Republik Indonesia, menurut Undang-undang No. 25 tahun 1956 maka Kabupaten Ketapang mendapat status sebagai bagian daerah otonom Propinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati sebagai Kepala Daerah.
Kabupaten Ketapang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820).
Selanjutnya berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Propinsi Kalimantan Barat, maka sejak tanggal 26 Juni 2007, 5 (lima) wilayah kecamatan di Kabupaten Ketapang dimekarkan menjadi satu kabupaten baru dengan nama Kabupaten Kayong Utara.
Nama-nama Kepala Daerah yang pernah menjabat di Kabupaten Ketapang sejak 1947 sampai sekarang, adalah :
1. R. Soedarto (1947 - 1952)
2. R.M. Soediono (1952 - 1954)
3. M. Hadariah (1955 - 1958)
4. Herkan Yamani (1959 - 1964)
5. Drs. Muehardi (1965 - 1966)
6. M. Tohir (1966 - 1970)
7. Denggol (Pj) (1970 - 1972)
8. Zainal Arifin (1973 - 1978)
9. Soehanadi (1978 - 1983)
10. Gusti Muh. Syafril (1983 - 1988)
11. Mas'ud Abdullah, SH (1988 - 1992)
12. Drs. H. Soenardi Basnu (1992 - 1998)
13. H. Prijono, BA (Plt) (1998 - 2001)
14. H. Morkes Effendi, S.Pd, MH (2001 - 2010)
15. Drs. Henrikus, M.Si (2010 - sekarang).
SEJARAH KOTA KETAPANG
Dalam Atlas Sejarah yang disusun oleh Muhammad Yamin (1965) untuk mengidentifikasi Nusantara Raya menurut Mpu Prapanca di dalam naskah Nagarakertagama, wilayah geografi kota Ketapang saat ini diberi nama Tandjungpura. Kemudian dalam peta pada masa kesultanan Riau-Johor (Harun : 2003), wilayah kota Ketapang dinamai Matan.
Perubahan nama wilayah geografis dari Tanjung Pura menjadi Matan dan kemudian Ketapang, tidak diketahui dengan pasti karena tidak ada catatan sejarah atau prasasti yang menunjukkan peristiwa itu. Namun perubahan nama tempat atau kota pada masa kerajaan diduga akibat perubahan letak kerajaan atau berubahnya raja yang berkuasa ditempat itu akibat suatu peristiwa tertentu (perang, bencana alam dan keputusan raja).
Kepastian sejarah mengenai berdirinya Kota Ketapang hingga saat ini masih samar. Namun dapat dikatakan bahwa Kota Ketapang merupakan salah satu kota tertua di wilayah Kalimantan Barat yang dibuktikan dengan keberadaan Kerajaan Tanjungpura - Matan di wilayah Kota Ketapang yang merupakan kerajaan tertua di Kalimantan Barat. Dugaan itu setidaknya didasarkan beberapa kronik Cina, Nagarakertagama, prasasti Waringin Pitu dan penelitian para ahli linguistik di kepulauan Indo-Malaya.
Dalam kronik Cina Chu Fan Chi yang dibuat oleh Chau Ju Kwa tahun 1225 M, Tanjungpura disebut dengan nama Tan-jung-wu-lo, dikatakan bahwa daerah ini sekitar tahun 1200 M merupakan jajahan raja Jawa. Periode sezaman dengan tarikh kronik ini, di Jawa berkuasa Raja Jenggala - Kediri terakhir yaitu Sri Jayawarsa/Kertajaya (1190 - 1205 M) serta merupakan periode pertama berdirinya kerajaan Singasari dengan rajanya yaitu Sri Ranggah Rajasa/Ken Arok (1222 - 1227 M). Maka apabila menggunakan tarikh dalam kronik Cina ini, Tanjungpura baik sebagai kerajaan maupun sebagai kota sudah berdiri pada sebelum tahun 1200 M. Namun letak wilayah geografisnya sulit ditentukan apakah dalam batasan "Kota Ketapang".
Chau Ju Kwa adalah seorang pedagang yang kemungkinan singgah di kota Tan Jung Wu Lo yang terletak di tepi pantai atau di dekat sungai. Sebagai pedagang antar negara, "perahu" yang dibawanya tentulah dengan tonase cukup besar, dan hanya bisa berlabuh dialur yang dalam dan luas. Diduga saat itu, lokasi kota Tan Jung Wu Lo berada dekat dengan pelabuhan, dan wilayah geografisnya saat ini mungkin terletak di "Ketapang Kecik", Kandang Kerbau (Sukabangun), atau sekitar kuala sungai pawan (Negeri Baru).
Dalam Nagarakertagama, Tanjungpura disebut sebagai daerah bawahan Majapahit. Naskah Nagarakertagama oleh Prapanca selesai ditulis pada tahun 1365 M, periode Raja Hayam Wuruk berkuasa (1350 - 1389 M). Selain menceritakan tentang kerajaan Majapahit, naskah tersebut juga menceritakan kerajaan Singasari (1222 - 1292 M). Salah satu alur sejarah yang dapat dicermati yaitu pada saat pelantikan Gajah Mada menjadi Mahapatih Amangkubumi (1334 M) oleh Sri Tribuana Tunggadewi (1328 - 1350 M) dia mengucapkan sumpah setianya (disebut Sumpah Palapa), dan Tanjungpura pada saat itu belum merupakan daerah bawahan Majapahit. Oleh karenanya salah satu isi sumpah Gajah Mada adalah akan menundukkan Tanjungpura (Atmodarminto : 2000).
Dalam Prasasti Waringin Pitu (1447 M), Tanjungpura (Tanjungnagara) sudah merupakan nama ibu kota negara bagian Majapahit untuk wilayah Pulau Kalimantan (Sehieke 1959). Pada masa itu, Majapahit dipimpin oleh raja Dyah Kertawijaya/Prabu Kertawijaya Brawijaya I (1447 - 1450 M). Letak geografis kota Tanjungpura tersebut sebagaimana yang identifikasi Pigeaud (1963), Djafar (1978), dan Muhammad Yamin (1965), adalah terletak didalam batasan wilayah "Kota Ketapang" yaitu sebelah selatan kota Ketapang (sekarang Negeri Baru).
Versi lain mengenai berdirinya kota Ketapang dapat ditinjau dari peristiwa sejarah yang sangat penting pada masa pemerintahan Sultan Muhammad Zainuddin di Kerajaan Matan, yaitu peristiwa perampasan kekuasaan oleh saudaranya sendiri Pangeran Agung pada tahun 1710 M. Pangeran Agung yang gagal merebut tahta saudaranya, dipenjarakan (diasingkan) oleh Sultan Muhammad Zainuddin dengan membuatkannya suatu kota kecil lengkap dengan pelayannya (gundik) 40 orang. Dalam Sejarah Kalimantan Barat (Loutan 1973) daerah tersebut adalah Darul Salam. Orang Ketapang menyebut daerah tersebut Tembalok (tempat penjara raja) atau Sei Awan seberang Sukabangun. Dalam sejarah kerajaan Riau Johor dikatakan "dikurung dalam kota kecil sampai mati" (Ahmad 1985).
Hingga saat ini kesepakatan tentang hari jadi Kota Ketapang masih dalam proses kajian. Data diatas dapat dijadikan sebagai bahan rujukan dalam penentuan hari jadi Kota Ketapang secara legal formal (berdasarkan rujukan hasil Diskusi Panel Adat Budaya dan Kelestariannya di Musyawarah Besar II Ikatan Keluarga Kerajaan Matan dan Tanjungpura tanggal 7 s/d 8 Agustus 2004).
KECAMATAN DI KAB.KETAPANG
Daerah Kabupaten Ketapang mempunyai luas wilayah 35.809 km² (± 3.580.900 ha) yang terdiri dari 33.209 km² wilayah daratan dan 2.600 km² wilayah perairan (sebelum pemekaran Kabupaten Kayong Utara). Namun setelah pemekaran Kabupaten Kayong Utara, maka wilayah secara keseluruhan mencapai 31.588 km2 dengan luas daratan 30.099 km2 dan luas perairan 1.489 km2, serta memiliki 20 kecamatan, yaitu:
1. Benua Kayong
2. Delta Pawan
3. Muara Pawan
4. Singkup
5. Air Upas
6.Kendawangan
7. Marau
8. Manismata
9.Tumbang Titi
10. Jelai Hulu
11. Sungai Melayu Rayak
12. Pemahan
13. Nanga Tayap
14. Hulu Sungai
15. Sandai
15. sungai laur
16.Simpang Dua
17. Simpang Hulu
18. Matan Hilir Utara
19. Muara Pawan
20. Matan Hilir Selatan.
No comments:
Post a Comment